Aug 16, 2017

Pengertian dan Sejarah Radikalisme

A. Pengertian Radikalisme

Radikalisme dalam menurut bahasa berarti paham atau aliran yang mengingikan perubahan atau pembaharuan social dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Namun, dalam artian lain, esensi radikalisme adalah konsep sikap jiwa dalam mengusung perubahan. Sementara itu Radikalisme Menurut situs Wikipedia adalah suatu paham yang dibuat-buat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

Namun bila dilihat dari sudut pandang keagamaan, Radikalisme dapat diartikan sebagai paham keagamaan yang mengacu pada fondasi agama yang sangat mendasar dengan fanatisme keagamaan yang sangat tinggi, sehingga tidak jarang penganut dari aliran tersebut menggunakan kekerasan kepada orang yang berbeda aliran untuk mengaktualisasikan aliran keagamaan yang dianut dan dipercayainya untuk diterima secara paksa.

Namun secara umum Yang dimaksud dengan radikalisme adalah gerakan yang berpandangan kolot dan sering menggunakan kekerasan dalam mengajarkan keyakinan mereka. Sementara Islam merupakan agama kedamaian, Islam tidak pernah membenarkan praktek penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama, aliran keagamaan serta pehamahaman politik.

Dawinsha mengemukakan defenisi radikalisme menyamakannya dengan teroris. Tapi ia sendiri memakai radikalisme dengan membedakan antara keduanya. Menurut dirinya Radikalisme adalah kebijakan dan terorisme bagian dari kebijakan radikal tersebut. defenisi Dawinsha lebih nyata bahwa radiklisme itu mengandung sikap jiwa yang membawa kepada tindakan yang bertujuan melemahkan dan mengubah tatanan kemapanan dan menggantinya dengan gagasan baru.

Dalam arti yang lebih lanjut, radikalisme adalah sebagai pemahaman negatif dan bahkan bisa menjadi berbahaya sebagai ekstrim kiri dan kanan.

B. Sejarah Radikalisme

Menurut Encyclopædia Britannica, kata “radikal” dalam konteks politik pertama kali digunakan oleh Charles James Fox sekitar tahun 1797, ia mendeklarasikan “reformasi radikal” sistem pemilihan, sehingga istilah ini digunakan untuk mengidentifikasi pergerakan yang mendukung reformasi parlemen. Radikalisme dapat mengacu kepada beberapa hal berikut:
  1. Ekstremisme, dalam politik berarti tergolong kepada kelompok-kelompok radikal kiri, Ekstrem kiri atau Ekstrem kanan.
  2. Radikalisasi, transformasi dari sikap pasif atau aktivisme kepada sikap yang lebih radikal, revolusioner, ekstrem, atau militan. Sementara istilah “Radikal” biasanya dihubungkan dengan gerakan-gerakan ekstrem kiri, “Radikalisasi” tidak membuat perbedaan seperti itu.

Dalam pengertian khusus:
Radikalisme (historis) sebuah kelompok atau gerakan politik yang kendur dengan tujuan mencapai kemerdekaan atau pembaruan electoral yang mencakup mereka yang berusaha mencapai republikanisme, penghapusan gelar, redistribusi hak milik dan kebebasan pers, dan dihubungkan dengan perkembangan liberalisme.

Partai radikal sejumlah organisasi politik yang menyebut dirinya Partai Radikal, atau menggunakan kata Radikal sebagai bagian dari namanya. Dalam kenyataan sejarah pihak yang berkuasa atau pihak yang tidak mau kekuatannya dilemahkan selalu menuduh pihak yang lemah sebagai kaum radikal. Sedangkan sikap radikal mereka terhadap orang lain tidak dinilai sebagai tindakan radikal.

Radikalisme sudah mulai ada sejak diutusnya Rasul pertama Nuh Alaihissallam , dimana kaum beliau tidak segan-segan mengejek dan menghina Nabi Nuh Alaihissallam untuk mempertahankan keyakinan yang mereka anut.

Kemudian berlanjut sesuai dengan perjalanan waktu sampai pada masa Nabi Ibrâhîm Alaiihssallam, dimana beliau mengalami penyiksaan dari kekuatan politik Namrud yang Radikal. Selanjutnya nabi Musa Alaihissallam, bagaimana pula beliau bersama bani Israil mengalami berbagai penyiksaan dan pembunuhan dari kekuatan politik yang radikal dibawah pinpinan Fir’aun. Bahkan Fir’aun dan kaumnya menuduh Nabi Musa Alaihissallam sebagai orang yang berbuat kerusakan di muka bumi.

Sebagaimana Allâh Azza wa Jalla sebutkan dalam al-Qur’ân:

وَقَالَ الْمَلَأُ مِنْ قَوْمِ فِرْعَوْنَ أَتَذَرُ مُوسَىٰ وَقَوْمَهُ لِيُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَيَذَرَكَ وَآلِهَتَكَ ۚ قَالَ سَنُقَتِّلُ أَبْنَاءَهُمْ وَنَسْتَحْيِي نِسَاءَهُمْ وَإِنَّا فَوْقَهُمْ قَاهِرُونَ
Yang berarti “Apakah engkau ingin membiarkan Musa berbuat kerusakan di muka bumi ini? Dan ia meninggalkan kamu dan sesembahanmu.”
Fir’aun menjawab, “Kita akan bunuh anak-anaak mereka yang laki-laki dan membiarkan anak-anak perempuan mereka. Dan sesungguhnya kita orang-orang yang berkuasa di atas mereka. (Al-A’râf [7] :128)

Demikian pula radikalisme yang dilakukan oleh umat Yahudi terhadap Nabi Isa Alaihissallam. Hal yang sama, bahkan lebih dari itu yang dialami oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta para Shahabat Beliau Radhiyallahu anhum di kota Mekah. Mereka ditindas, disiksa, bahkan dibunuh.

Di zaman era globalisasi betapa banyak tindakkan politik radikal yang telah membunuh ratusan juta jiwa dan membinaskan harta-benda, seperti Afganistan, Iraq, Iran, Libia, Suria dan Yaman serta pembunuhan yang terjadi di bumi Palestina yang tidak pernah dipandang oleh dunia sebagai tindakkan radikal.  Maka inti dari permasalahan Radikalisme adalah ketika menilai pelaku tindak radikal yang teroganisir sebagai gerakan anti radikalisme, pada hal sejatinya mereka yang lebih pantas untuk disebut sebagai kaum radikal.
Selanjutnya ;
• Faktor-faktor penyebab Radikalisme

    Choose :
  • OR
  • To comment
No comments:
Write komentar